Selasa, 15 Oktober 2019 Reporter: Nurito Editor: F. Ekodhanto Purba 2130
(Foto: Nurito)
Sebanyak 812 unit marka cermin cembung telah terpasang di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Timur.
Kepala Seksi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, pemasangan cermin cembung ini untuk menindaklanjuti usulan masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 lalu.
"Pemasangan 812 unit cermin cembung ini untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas," ujarnya, Selasa (15/10).
Dijelaskan Andreas, sebelum dilakukan pemasangan secara bertahap, pihaknya terlebih dahulu melakukan kajian dan tinjauan wilayah yang menjadi tempat pemasangan cermin cembung.
Rinciannya, 41 unit di Kecamatan Cakung, 158 di Duren Sawit, 114 Unit di Pulogadung, 47 di Matraman, 30 di Jatinegara, 60 di Kramat Jati, 16 di Makasar, 79 di Pasar Rebo, 96 di Ciracas dan 171 unit di Kecamatan Cipayung.
"P
emasangan cermin cembung difokuskan pada jalan lingkungan dan jalan penghubung," tandasnya.