Jumat, 11 Oktober 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1575
(Foto: Suparni)
Kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan akan ditambah. Ini dilakukan menyusul IPAL yang ada saat ini kondisinya mulai kelebihan kapasitas.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, di Pulau Pramuka terdapat lima zona IPAL
hasil pembangunan sejak tahun 2013 lalu dan semuanya sudah kelebihan kapasitas, sehingga perlu penambahan kapasitas."Tahun ini kita programkan agar kapasitas IPAL di wilayah itu bisa ditambah," ujarnya, Jumat (11/10).
Menurutnya, jika diprogramkan tahun ini, maka tahun depan proses pengerjaannya sudah bisa dilakukan dengan harapan seluruh limbah domestik warga di Pulau Pramuka dapat ditampung dan diolah sehingga layak untuk dibuang dan tidak mencemari air tanah, pantai dan laut.
"Untuk tahun ini rencananya akan dibangun di Pulau Karya, dengan luas sekitar 150 meter persegi untuk satu stasiun pengolahan," tandasnya.