Ada 15 Ribu Bibit Ikan Nila Ditebar di Waduk Setu

Kamis, 03 Oktober 2019 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2324

15 Ribu Bibit Ikan Ditebar di Waduk Setu

(Foto: Nurito)

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar melakukan penebaran bibit ikan nila gift di Waduk Setu, Kecamatan Cipayung, Kamis (3/10).

Agar daging ikannya lebih banyak dan tinggi kandungan proteinnya,

Tak tanggung-tanggung, jumlah bibit ikan nila yang disebar jumlahnya mencapai 15 ribu.

Dikatakan Anwar, penebaran bibit ikan nila jenis gift ini untuk peningkatan gizi masyarakat. Meski begitu, Anwar baru membolehkan warga untuk mengambil ikan yang ditebarnya ini setelah tiga bulan.

"Kenapa setelah tiga bulan? Agar daging ikannya lebih banyak dan tinggi kandungan proteinnya," ujar Anwar.

Dipilihnya bibit ikan nila gift, menurut Anwar, karena jenis ikan ini sangat cocok hidup di perairan air tawar seperti di waduk maupun setu. Terlebih, jenis ikan ini juga lebih tahan lama hidupnya dan yang tak kalah penting memiliki kandungan gizi yang tinggi.

"Warga boleh mengambil ikan ini setelah tiga bulan dan hanya boleh diambil dengan cara dipancing," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Kirim 114 Atlet Ikuti Porseni Korpri 2019

Pemprov DKI Kirim 114 Atlet Ikuti Porseni Korpri 2019

Kamis, 03 Oktober 2019 2234

50 Ribu Bibit Ikan Nila Ditebar di Waduk Hutan Kota Pulogebang

50 Ribu Bibit Ikan Nila Ditebar di Waduk Hutan Kota Pulogebang

Jumat, 06 September 2019 2581

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks