Selasa, 01 Oktober 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1592
(Foto: doc)
Hingga akhir September 2019, Suku Dinas Kependukan dan Pencatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara telah mencetak dan mendistribusikan 371.000 Kartu Induk Anak (KIA).
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, data anak yang harus dicetak dan didistribusikan KIA ditetapkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri. Tercatat, sebanyak 560.000 anak harus didata dan dicetakkan KIA. Jumlah itu merupakan yang tertinggi di DKI Jakarta.
"Hasilnya sudah 371.000 atau sekitar 70 persen kita cetak dan bagikan," katanya, Selasa (1/10).
Dijelaskan Erik, pencatatan, pencetakan dan pendistribusian KIA itu dilaksanakan sejak Oktober 2018 hingga akhir September 2019 lalu. Untuk mengejar target hingga akhir tahun nanti, Erik mengaku sudah menyiapkan sejumlah strategi dan program, di antaranya, menggiatkan layanan mobile ke RW yang memiliki populasi penduduk di atas 5.000 jiwa.
"
Kita akan sisir Oktober ini. Targetnya, Desember nanti rampung semua ," tandasnya.