Minggu, 29 September 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2480
(Foto: Reza Hapiz)
Komisi Informasi Publik (KIP) bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah BUMD, menggelar peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (Right To Know Day) 2019 saat Hari Bebas Kendaraan Kendaraan Bermotor (HBKB), Minggu (29/9).
Ketua KIP DKI Jakarta, Alamsyah Basri mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya mendapat dukungan dari Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik DKI Jakarta untuk mencerahkan masyarakat tentang layanan informasi berkualitas.
"Gubernur DKI Jakarta menyatakan dan mendorong seluruh badan publik untuk memberikan layanan informasi berkualitas," ujar Alamsyah.
Menurut dia, keterbukaan informasi wajib menjadi budaya publik dalam pelayanan masyarakat untuk mendapatkan daya saing berkualitas.
"Dengan budaya keterbukaan informasi publik, niscaya kita akan mendapatkan daya saing besar dan berkualitas," katanya.
Suharyanto, warga Mangga Besar, Jakarta Barat, menilai dengan adanya keterbukaan informasi publik warga Ibukota lebih nyaman karena bisa mengetahui apa saja yang dikerjakan Pemprov DKI.
"Kegiatan ini memberikan pelajaran bahwa warga berhak tahu seputar apa saja yang dikerjakan Pemprov DKI. Jadi, acara ini wajib didukung dan perlu digelar secara berkesinambungan," pungkasnya.
Peringatan Hari Hak Untuk Tahu Sedunia ini diisi dengan talk show, aktraksi beladiri karate, tanya jawab dengan pengunjung dan pembagian buku seputar informasi publik.