Selasa, 10 September 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 13711
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak warga Ibukota untuk segera mendaftarkan diri sebagai penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) di kantor-kantor kelurahan terdekat mulai 9-13 September 2019.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, pendaftaran dua kartu tersebut ditangani langsung Dinas Sosial (Dinsos) melalui Basis Data Terpadu-Program Penanganan Fakir Miskin (BDT-PPFM).
"Pendaftaran KLJ dan KPDJ dibuka sampai 13 September.
Ini salah satu upaya kita untuk menekan laju inflasi dengan memberikan subsidi ke warga," ujarnya, Selasa (10/9).Ia menjelaskan, untuk mendapatkan dua kartu ini, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain membawa foto kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) dan surat pengantar dari RT/RW.
"Warga dapat langsung menyerahkan persyaratan yang sudah dipenuhi itu kepada petugas. Nanti petugas akan mengecek kelengkapannya," tandasnya