Selasa, 03 September 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2100
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Bantuan keuangan melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sangat dirasakan manfaatnya oleh para penyandang disabilitas dan keluarganya.
Salah seorang penyandang disabilitas tunanetra, warga RT 05/06, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Suheri (41) mengatakan, bantuan yang diberikan sangat berguna untuk membantu memenuhi kebutuhannya yang memiliki banyak keterbatasan.
"Alhamdulillah, bantuan ini bisa membantu saya untuk membeli obat dan vitamin. Saya sangat bersyukur mendapatkan perhatian dari pemerintah," ujarnya, Selasa (3/9).
Heri menjelaskan, KPDJ yang diterimanya berdasarkan proses verifikasi dari Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Mampang Prapatan yang melakukan pencocokan Basis Data Terpadu (BDT) sebelum dinyatakan layak menjadi pemanfaat KPDJ.
"Saya masih ingat kami didatangi dan diwawancara. Saya juga mendapatkan tawaran untuk mengikuti sekolah pijat urut tunanetra," ungkapnya.
Hal senada disampaikan Suhana, orang tua penerima manfaat KPDJ Muhammad Dafi yang merupakan anak berkebutuhan khusus di Kelurahan Mampang Prapatan. Suhana menuturkan, adanya bantuan keuangan sebesar Rp 300 ribu per bulan tersebut sangat meringankan bebannya dalam memenuhi kebutuhan sang anak.
"Terutama untuk kebutuhan membeli popok, anak saya dalam satu hari menggunakan tiga buah popok ukuran dewasa. Bantuan ini sangat berguna, terlebih penghasilan suami saya sebagai tukang parkir tidak menentu," terangnya.
Ia berharap, ke depan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga bisa memfasilitasi penerima KPDJ untuk berwisata secara gratis.
"Ingin sekali mengajak anak saya jalan-jalan ke Ragunan atau Dufan, kita belum pernah," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Satpel Sosial Kecamatan Mampang Prapatan, Sumadi menambahkan, seluruh penerima KPDJ di wilayahnya berdasarkan BDT dari Kementerian Sosial RI dengan total penerima saat ini sebanyak 109 orang dari lima wilayah kelurahan.
"Bantuan keuangan
bisa dicairkan melalui Bank DKI setiap tiga bulan sekali," tandasnya.