DPRD DKI Gelar Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Tatib Dewan
Senin, 02 September 2019
Reporter: TP Moan Simanjuntak
Editor: F. Ekodhanto Purba
1375
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat kerja penyusunan rancangan peraturan tentang tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta di ruang serbaguna DPRD DKI Jakarta, Senin (2/9).
Ketua DPRD DKI Jakarta Sementara, Pantas Nainggolan mengatakan, dalam rapat yang dihadiri sebanyak 25 anggota dewan perwakilan dari masing-masing partai tersebut membahas tentang penyusunan rancangan peraturan tentang tata tertib (tatib) DPRD DKI Jakarta
"Pembahasan rancangan peraturan tentang tata tertib ini dilakukan untuk menerima berbagai masukan dan usulan dari para anggota dewan untuk kelancaran kinerja dan kerja selama lima tahun ke depan," ujarnya, Senin (2/9).
Ia menambahkan, rapat ini bertujuan untuk menerima masukan, menambahkan dan menyempurnakan peraturan tata tertib yang sudah ada. Selain itu, ke depan pihaknya juga akan mengundang pihak-pihak terkait termasuk Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendiskusikan tatib sebelum disahkan.
BERITA TERKAIT
Hari Ini, Dewan Pengupahan Bahas UMP 2016
Rabu, 28 Oktober 2015
4310
Anies Apresiasi Persetujuan Bersama Eksekutif dan Legislatif dalam Pengesahan Lima Perda TA 2019