KI Provinsi DKI Evaluasi Layanan Informasi Publik

Senin, 02 September 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2249

KI Provinsi DKI Evaluasi Layanan Informasi Publik

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi layanan informasi publik sekaligus pemeringkatan terhadap 72 badan publik se-DKI Jakarta tahun ini. Sebanyak 72 badan publik tersebut terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD), serta RSUD Tipe A dan B.

Evaluasi terhadap 72 badan publik 

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Alamsyah Basri mengatakan, evaluasi layanan informasi publik dan pemeringkatan badan publik yang diselenggarakan pihaknya bertujuan untuk mengukur kepatuhan Badan Publik terhadap Undang Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Evaluasi terhadap 72 badan publik se-DKI Jakarta ini dimulai dari 14 Agustus hingga 17 September 2019," ujarnya, Senin (2/9).

Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Wa Ode Asmawati menuturkan, evaluasi dilakukan melalui pengisian kuesioner atau Self Assessment Questioner (SAQ) dan visitasi penilaian langsung. Adapun indikator penilaian yakni, aspek subjek, regulasi, serta infrastruktur.

"14 Agustus sampai 17 September 2019 itu distribusi dan pengembalian kuesioner, kemudian verifikasi dan penilaian website, lalu visitasi atau kunjungan ke badan publik," terang Acha, sapaan akrabnya.

Menurutnya, evaluasi layanan informasi dan pemeringkatan badan publik tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya melalui penambahan pengembangan instrumen seperti info serta merta, layanan penyandang disabilitas, dan pengembangan layanan informasi berupa inovasi teknologi.

"Inovasi teknologi seperti, aplikasi, media sosial, dan hotline sebelumnya tidak masuk dalam penilaian," ucapnya.

Sementara, Kepala Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Hidayat Budiawan mengatakan, pada evaluasi layanan informasi publik tahun lalu Bappeda berada di urutan ke-4 untuk kategori Badan.

"Kami optimistis tahun ini Bappeda bisa menjadi yang terbaik dengan mengincar posisi pertama untuk kategori Badan," tuturnya.

Ia menambahkan, berdasarkan evaluasi penilaian sebelumnya, ada sejumlah item yang perlu dilengkapi atau disempurnakan diantaranya dari sisi administrasi, pengelolaan informasi berbasis website, dan sarana prasarana pendukung.

"Ada beberapa item, sebelumnya kami belum punya SK Tim PPID Bappeda, sekarang sudah ada dari Badan sampai Suku Badan di tingkat kota dan kabupaten. Saat ini kami sudah ada ruangan khusus PPID yang dilengkapi buku tamu, komputer, dan petugas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KI Provinsi DKI Monitoring Keterbukaan Informasi Publik

KI Provinsi DKI Monitoring Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 10 Juli 2019 3411

Kedubes USA Kunjungan ke KIP DKI Jakarta

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Gelar Diskusi Perlindungan Data Pribadi

Senin, 22 Juli 2019 3445

 KI Provinsi DKI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi Publik

KI Provinsi DKI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi Publik

Kamis, 08 Agustus 2019 2393

28 Badan Publik Berpartisipasi di Komisi Informasi Award 2018

28 Badan Publik Berpartisipasi di Komisi Informasi Award 2018

Selasa, 04 Desember 2018 2866

KIP

DKI Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 05 November 2018 3741

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks