Minggu, 01 September 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 1656
(Foto: Mustaqim Amna)
Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama instansi terkait untuk memberikan kemudahan bagi warga yang akan melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) diapresiasi warga.
Salah satunya disampaikan Nani (32), warga Jakarta Selatan. Nani mengatakan, dirinya yang memiliki kesibukan padat saat hari kerja sangat terbantu dengan adanya layanan Samsat Keliling (Samling) akhir pekan di kawasan HBKB.
"Saya sangat terbantu dengan adanya layanan ini, bisa sambil sekalian berolahraga," ujarnya, ditemui di mobil unit Samling dekat Pos Polisi Bundaran HI," Minggu (1/9).
Nani juga sangat mengapresiasi layanan profesional dan cepat yang dilakukan oleh petugas. Sehingga, tidak waktu yang banyak terbuang. Terlebih, persayaratannya
juga sangat mudah, cukup membawa STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli."Tadi saya mengurus perpanjangan STNK hanya tiga menit. Sangat luar biasa, cepat sekali," ungkapnya.
Sementara, warga lainnya, Andi menambahkan, dirinya melakukan pembayaran PKB saat HBKB karena saat akhir pekan juga sering berolahraga.
"Saya tinggal di Jakarta Pusat, ini saya mengajak keluarga juga. Layanan ini sangat diperlukan, kami bisa melaksanakan dua keperluan sekaligus, olahraga bersama keluarga dan menunaikan kewajiban pajak," terangnya.
Ia mengajak, warga Jakarta yang menjadi Wajib Pajak (WP) bisa memenfaatkan layanan tersebut. Sebab, selain cepat, pengurusannya juga sangat mudah.
"Pajak ini sangat penting, warga bisa menikmati berbagai fasilitas pembangunan salah satu sumber pendananaannya kan juga dari pajak. Termasuk, untuk membantu saudara kita yang memerlukan bantuan, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun yang lainnya," tandasnya.