Kamis, 29 Agustus 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1717
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Pekan Panutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Administrasi Jakarta Timur, resmi diluncurkan di Gedung Sasono Adiguno TMII, Kamis (29/8). Ditargetkan, kegiatan ini dapat menhimpun pajak sebesar Rp 200 miliar.
Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar mengatakan, pajak merupakan potensi terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov DKI yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan.
"Target dari 13 jenis pajak di Jakarta Timur tahun ini Rp 2,8 triliun. Kalau dari sektor PBB-P2 saja Rp 1,1 triliun," katanya, Kamis (29/8).
Mengingat besarnya target itu, Anwar berharap kesadaran warga dan pengusaha melunasi kewajiban PBB-
P2 sebelum tenggat waktu yang ditetapkan pada 16 September nanti agar terhindar dari denda.Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faizal Syafrudin menambahkan, untuk memudahkan wajib pajak menunaikan kewajibannya pihaknya sudah sudah bekerja sama dengan 13 bank, perusahaan retail dan start up sebagai kanal pembayaran pajak.
"Ini untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya. Makanya, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak melunasi pajak," tandasnya.