Dinas Bina Marga Tertibkan Utilitas Udara di Jalan Cikini Raya
Senin, 26 Agustus 2019
Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing
Editor: Toni Riyanto
2453
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban utilitas atau kabel udara dan tiang utilitas di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat. Penataan utilitas ini merupakan bagian dari penataan Jalan Cikini Raya sebagai koridor bersejarah di Jakarta.
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, penataan pedestrian di Jalan Cikini Raya juga mencakup utilitasnya. Selain mewujudkan Jalan Cikini Raya sebagai koridor bersejarah, penataan ini dilakukan demi menciptakan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki dan meningkatkan estetika kawasan.
"Utilitas yang ditertibkan akan dimasukan ke main hole di mana di bawah tanah karena sudah ada ducting untuk penempatan jaringan utilitas," ujarnya, Senin (26/8).
Hari menjelaskan, penertiban utilitas di udara dan pencabutan tiang utilitas di Jalan Cikini Raya dilakukan mulai dari Tugu Tani sampai kawasan Megaria, baik di sisi barat maupun timur.
"Penataan ini ditargetkan selesai bulan ini. Rencananya, penertiban serupa akan dilakukan di Jalan Salemba, Kramat Raya, Kemang Raya, Prof Dr Satrio, dan Jalan Otista Raya," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Wali Kota Jaktim Pimpin Penertiban Kabel Udara di Rawamangun
Kamis, 15 Agustus 2019
2307
Pemkot Jakpus Tertibkan Kabel Udara di Jl Cikini Raya