Rabu, 21 Agustus 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 2110
(Foto: doc)
Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI Jakarta melakukan pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD Tahun 2019 di ruang serbaguna DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/8).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, rapat Banggar tersebut membahas Raperda perubahan APBD Tahun 2019. Dalam rapat tersebut Banggar dan TAPD menyepakati perubahan APBD Tahun 2019.
"Dalam rapat ini kami menyepakati perubahan APBD Tahun 2019 yang diajukan eksekutif
," ujar Triwisaksana usai rapat.
Ia menambahkan, hasil persetujuan itu nantinya, Kamis (22/8) akan dibawa ke dalam rapat Paripurna untuk disetujui bersama seluruh anggota dewan.
Terkait anggarannya, ada pengurangan anggaran, yaitu di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rp 119 miliar dan di Komisi A DPRD DKI Jakarta Rp 46,9 miliar hingga ada surplus total Rp 183 miliar.
"Saya kira ini sudah merupakan format yang ideal dari anggaran perubahan 2019," tandasnya.