Jumat, 16 Agustus 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1246
(Foto: doc)
Bertepatan dengan peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggratiskan biaya masuk museum serta destinasi wisata yang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, kebijakan tersebut berlaku mulai pukul 08.00-17.00 WIB.
"Kami ingin masyarakat, khususnya anak-anak bisa lebih tertarik melakukan kunjungan dan belajar tentang sejarah," ujarnya, Jumat (16/8).
Edy menjelaskan, penggratisan kunjungan ke museum tersebut juga mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 63 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Kegiatan dan Penanganan Pengunjung di Tempat-Tempat Wisata Pada Hari Tertentu.
"Museum adalah bagian penting perjalanan sejarah bangsa. Kita ingin turut berkontribusi dan memfasilitasi wisata edukasi warga ke museum," terangnya.
Ia menambahkan, untuk destinasi wisata lain atau yang bukan museum juga syarat akan nilai-nilai edukasi.
"Banyak hal yang bisa dipelajari, termasuk kaitannya dengan seni dan budaya," tandasnya.