Kamis, 15 Agustus 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1954
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan pembahasan 385 kegiatan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja pembahasan dan pendalaman rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Sejumlah kegiatan yang dibahas di anataranya, pelatihan mengemudi SIM A umum dan SIM A; pembinaan hubungan industrial, syarat kerja, dan kesejahateraan pekerja; pembinaan norma ketenagakerjaan; dan peningkatan pelaksanaan Norma K3.
Kemudian, perhatian khusus juga diberikan berkaitan dengan pameran bursa kerja (job fair); serta BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan pelaksanaan Mobile Training Unit (MTU) di lima wilayah.
Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mualif mengapresiasi Disnakertrans DKI Jakarta yang memberi perhatian penuh bagi para pencari kerja di Jakarta melalui berbagai penyelenggaraan pelatihan keterampilan di PPKD maupun MTU, serta bursa kerja.
"Bursa kerja sangat penting untuk menjembatani atau memfasilitasi pencari kerja dengan semua perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja," ujarnya, Kamis (15/8).
Menurutnya, Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta juga mendukung agar peserta pelatihan kerja di pusat-pusat pelatihan agar bisa menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan menjadi hak semua peserta pelatihan yang punya risiko kecelakaan. Itu menjadi bentuk kepedulian dan tanggung jawab kita," ungkapnya.
Ia berharap, dukungan ini dapat meningkatkan pelayanan dan kinerja Disnakertrans DKI Jakarta dalam menjalankan program dan kegiatannya sehingga penyaluran tenaga kerja bisa terserap maksimal.
"Prinsipnya, pelayanan harus ditingkatkan baik melalui kegiatan atau program serta pelayanan," terangnya.
Sementara, Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah menuturkan, pihaknya berupaya memberikan kesempatan kepada warga untuk mendapatkan pelatihan kerja. Pasalnya, dengan bekal keahlian dan keterampilan yang dimiliki mereka bisa menjadi wirausaha atau semakin mudah mendapatkan pekerjaan.
"Usai mengikuti pelatihan, mereka diberikan sertifikat sebagai bukti kompetensi," ucapnya.
Andri menambahkan, Disnakertrans DKI Jakarta memfasilitasi pelatihan untuk 23 kejuruan baik melalui PPK, MTU, maupun Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).
"Kami juga menambah intensitas pelaksanaan bursa kerja.
Tahun depan kita akan adakan empat kali dalam satu tahun," tandasnya.