Kamis, 15 Agustus 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 3166
(Foto: Folmer)
Sebanyak 35 pasangan suami-istri yang telah menikah secara agama, mengikuti program nikah massal yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Kamis (15/8).
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Rosyik M mengatakan, program nikah massal digelar untuk memfasilitasi pasangan suami istri yang hingga saat ini belum mendaftarkan pernikahan dalam sistem administrasi kependudukan negara.
"Sebanyak 35 pasangan yang telah menikah secara agama, pada hari ini difasilitasi untuk pendaftaran sistem administrasi kependudukan dan catatan sipil melalui instansi berwenang sesuai domisili," ujar Rosyik.
Pasangan yang mengikuti kegiatan nikah massal hari ini, sambung Rosyik, akan menerima kutipan akta nikah secara gratis sebagai bukti secara hukum negara telah terdaftar administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Ia menambahkan, akta nikah yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta penting untuk pengurusan dokumen di antaranya,
akta kelahiran anak dari hasil pernikahan."Di luar kegiatan nikah massal, kami juga menerima pendaftaran sejumlah warga yang melangsungkan pernikahan secara agama," tandasnya.