Selasa, 13 Agustus 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1780
(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu serta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara hari ini menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2019.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Matnoor Tindoan mengatakan, rapat ini digelar untuk mendalami penyesuaian sejumlah anggaran yang diajukan Pemkab Kepulauan Seribu dan Pemkot Jakarta Utara dalam KUA-PPAS Perubahan 2019
"Jadi di tengah padatnya waktu ini, kami harus meneliti anggaran yang diusulkan Pemkab Kepulauan Seribu dan Pemkot Jakarta Utara dalam KUA-PPAS Perubahan 2019," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/8).
Ia menyebutkan, dalam pembahasan kali ini, kedua instansi ini mengusulkan beberapa pengurangan proyeksi anggaran dalam KUA-PPAS Perubahan 2019. Misalnya Pemkab Kepulauan Seribu yang mengajukan pengurangan anggaran sekitar Rp 2,89 miliar dari total APBD 2019 sebesar Rp 205,57 miliar. Begitu pula dengan Pemkot Jakarta Utara mengajukan pengurangan anggaran sekitar Rp 21,5 miliar dari total APBD 2019 sebesar Rp 862,77 miliar.
Matnor berharap, usulan penurunan proyeksi anggaran dalam KUA-PPAS Perubahan 2019 ini tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, jajaran eksekutif diminta lebih cermat dalam perencanaan kegiatan agar tepat sasaran.
"Prinsipnya penurunan anggaran itu tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Artal Reswan mengapresiasi pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2019 telah sesuai jadwal.
Pihaknya pun akan terus memperhatikan segala bentuk catatan yang diberikan anggota dewan."Memang pengurangan ataupun penambahan anggaran ini akan terus kita koordinasikan dengan seluruh jajaran pemerintah kota dan kabupaten. Nanti dibicarakan lebih lanjut di Rapat Banggar," tandasnya.