Senin, 22 Desember 2014 Reporter: Agustian Anas Editor: Erikyanri Maulana 6756
(Foto: doc)
Komandan Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta, Lukman Hakim, memastikan penyitaan narkoba yang dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Metro Jaya di kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur, tidak terjadi di markas Menwa seperti diberitakan di sejumlah media massa. Pasalnya, lembaga Menwa di kampus tersebut sudah lama tidak aktif.
"Sejak tahun 2000, UKI tidak ada lagi organisasi Menwa. Jadi, saya ingin meluruskan pemberitaan yang menyudutkan kami," tegas Lukman Hakim, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/12).
Lukman yang didampingi mantan Ketua Alumni Menwa UKI, Berry Sidabutar dan alumni Menwa lainnya, menegaskan pemberitaan yang menyebutkan nama Markas Menwa UKI sama sekali tak benar.
Berkenaan dengan hal ini, Lukman telah mengajukan klarifikasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.
"Kami akan melayangkan surat untuk meluruskan statemen yang dilakukan pihak kepolisian dan BNN," ujarnya sambil menunjukkan surat rektorat UKI tertanggal 24 Oktober 2014 bahwa sejak tahun 2000 hingga 2014 belum mengizinkan adanya aktivitas Menwa di kampus UKI. Meski demikian, kata Lukman, pada prinsipnya Menwa Jayakarta mendukung polisi dan BNN memberantas narkoba.
Lukman menegaskan selama ini kegiatan Menwa Jayakarta adalah kegiatan yang bersifat sosial dan pengabdian masyarakat sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi, antara lain berupa membantu penanggulangan banjir DKI di 23 titik posko dengan 2.700 pengungsi, membuat lubang biopori, dan gerakan Ciliwung Bersih.
"Menwa Indonesia khususnya Menwa Jayakarta sekarang ini telah mempunyai paradigma baru yaitu egaliter dalam setiap kegiatannya, yaitu memenuhi kewajiban dengan ilmu pengetahuan dan ilmu keprajuritan, selalu mengedepankan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara serta menyebarkan virus-virus cinta bela negara," tegasnya.
Seperti diberitakan, pada Kamis (18/12) lalu, BNN melakukan penggeledahan di kampus UKI Cawang, Jaktim. Petugas menyita alat hisap sabu atau bong dan dua gram ganja.