Ingub 66 Tahun 2019 Perlu Disosialisasikan Lebih Masif

Selasa, 06 Agustus 2019 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Toni Riyanto 3389

Ingub 66 Tahun 2019 Perlu Disosialisasikan Lebih Masif

(Foto: doc)

Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) mendukung upaya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah menerbitkan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Meningkatkan kualitas udara perlu melibatkan masyarakat luas

Ketua Amarta, Rico Sinaga mengatakan, agar Ingub itu bisa terlaksana dengan baik diperlukan sosialisasi secara massif oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Sangat jelas dalam Ingub tersebut upaya untuk meningkatkan kualitas udara perlu melibatkan masyarakat luas. Sosialisasi ini penting untuk keberhasilan implementasi Ingub 66 Tahun 2019," ujarnya, Selasa (6/8).

Menurutnya, melalui Ingub tersebut tidak hanya akan meminimalisir polusi udara di Jakarta. Tapi, juga bisa berimplikasi luas, termasuk untuk mengurangi kemacetan di Ibukota.

"Ada pembatasan maksimall 10 tahun usia kendaraan pribadi yang dimulai tahun 2025, angkutan umum mulai tahun 2020, serta mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum," terangnya.

Selain itu, sambungnya, SKPD terkait di Pemprov DKI harus lebih tegas kepada pelaku industri di Jakarta dengan segera turun ke lapangan untuk melakukan monitoring buangan asap industri dan pemasangan pengendalian kualitas udara pada cerobong industri.

"Kalau perlu dalam pengawasan ini juga melibatkan masyarakat. Personel Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat yang ada di semua wilayah siap untuk dilibatkan," ungkapnya.

Senada dengan Rico, Direktur Eksekutif, Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad menambahkan, sosialisasi menjadi instrumen penting, bukan hanya berkaitan dengan tujuh poin dalam Ingub tersebut, tapi manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.

"Itu sangat penting agar masyarakat bisa lebih mengerti dan memiliki awarness terhadap dirinya, masyarakat lainnya, dan terhadap kotanya," ucap Syaiful.

Ia menambahkan, melalui Ingub tersebut sangat jelas perlunya konsep partisipatif kolaboratif untuk melaksanakan penghijauan lingkungan serta penggunaan sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.

"Saya berkeyakinan inisiatif ini perlu segera dimulai dan dilakukan pengawasan secara baik agar hasilnya juga optimal," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Tengah Mematangkan Aplikasi Pemantauan Kualitas Udara

DKI Matangkan Aplikasi Pemantauan Kualitas Udara

Senin, 05 Agustus 2019 1846

 Jalur Hijau Danau Sunter Selatan Ditanami Tabebuya Pink

Jalur Hijau Danau Sunter Selatan Ditanami Pohon Tabebuya Pink

Jumat, 26 Juli 2019 2778

Pemprov DKI Gali Ide Kreatif Pengelolaan Transportasi

Pemprov DKI Gali Ide Kreatif Pengelolaan Transportasi

Rabu, 31 Juli 2019 2006

Amarta: Wajah Baru Jakarta Cerminan Perubahan Jadi Lebih Baik

Amarta: Wajah Baru Jakarta Cerminan Perubahan Jadi Lebih Baik

Rabu, 26 Juni 2019 2059

Amarta Puji Langkah Anies Gerak Cepat Pastikan Jakarta Kondusif

Amarta Puji Langkah Anies Gerak Cepat Pastikan Jakarta Kondusif

Jumat, 24 Mei 2019 2006

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks