Pengawasan Hewan Kurban di Jaksel Libatkan 150 Petugas Gabungan
Senin, 29 Juli 2019
Reporter: Maulana Khamal Macharani
Editor: Toni Riyanto
1370
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Sebanyak 150 petugas gabungan akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan hewan kurban di Jakarta Selatan.
Petugas gabungan terdiri dari personel Satuan Pelaksana Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia dan Mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan, Wachyuni mengatakan, pengawasan tersebut juga meliputi pelayanan pemeriksaan hewan kurban di tempat-tempat penampungan dengan pemberian Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan daging kurban yang aman, sehat, utuh dan halal," ujarnya Senin (29/7).
Selain itu, sambungnya, pengawasan juga dilakukan dengan mendata jumlah tempat penampungan hewan kurban, serta menyosialisasikan standar hewan layak kurban sesuai syariat Islam.
"Itu berkaitan juga dengan umur serta kondisi fisik hewan, harus layak kurban. Kalau tidak memenuhi syarat ya tidak boleh diperjualbelikan untuk kurban," terangnya.
Ia menambahkan, pengawasan juga akan dilakukan di tempat-tempat pemotongan hewan kurban agar semua bisa berjalan dengan baik dan memenuhi standar kesehatan atau higienis.
"Kami akan mengedukasi mengenai standar tempat pemotongan hewan serta penggunaan peralatan pendukung yang baik," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Pengurus Masjid di Jaksel Diedukasi Pemotongan Hewan Kurban
Senin, 29 Juli 2019
1662
100 Pengurus Masjid di Jakut Diedukasi Pemotongan Hewan Kurban
Kamis, 25 Juli 2019
1477
100 Pengurus Masjid di Jakut Diedukasi Pemotongan Hewan Kurban