Dispusip DKI Adakan Bimtek Pengelolaan Arsip Inaktif

Kamis, 25 Juli 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2164

Dispusip DKI Adakan Bimtek Pengelolaan Arsip Inaktif

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Inaktif di Perpustakaan Umum Daerah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. 

Bimtek ini dapat menciptakan pengelola arsip yang dapat bekerja sesuai dengan etika dan kaidah kearsipan,

Bimtek yang diselenggarakan selama dua hari dari 25-26 Juli 2019 ini diikuti 25 peserta yang merupakan pengelola arsip dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispusip DKI Jakarta, Mimi Karminingsih mengatakan, Bimtek Pengelolaan Arsip Inaktif ini sudah kali kedua digelar setelah sebelumnya diadakan pada 11 dan 12 Juli lalu. 

"Bimtek ini ada dua angkatan. Angkatan pertama mengikuti bimtek tanggal 11-12 Juli. Sementara angkatan kedua tanggal 25-26 Juli. Masing-masing angkatan 25 orang," ujarnya, Kamis (25/7). 

Mimi menjelaskan, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelola arsip dalam menjalankan fungsinya di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.  Khususnya arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun (inaktif). 

"Bimtek ini dapat menciptakan pengelola arsip yang dapat bekerja sesuai dengan etika dan kaidah kearsipan. Selain itu, juga mampu memberikan kontribusi kepada organisasi untuk mencapai efektifitas dan efisiensi kerja," katanya.

Menurut Mimi, materi yang dibekali selama dua hari pelaksanaan bimtek ini yakni Kebijakan Kearsipan Nasional terkait Pengelolaan Arsip Inaktif, Pengantar Pengelolaan Arsip Inaktif, Instrumen Pengelolaan Arsip Inaktif, Tata Cara Penyimpanan dan Pemeliharaan Arsip Inaktif, JRA dan Penyusutan Arsip. 

"Bimtek ini merupakan bagian dari pengembangan dan pemberdayaan aparatur negara," jelasnya.

Mimi menilai, kearsipan memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya organisasi. Karena kearsipan merupakan sumber dan pusat rekaman informasi bagi suatu organisasi. Salah satu kegiatan utama dari kearsipan yakni melakukan penyimpanan informasi secara sistematis agar dapat terpelihara dengan baik dan mudah ditemukan ketika dibutuhkan. 

"Arsip yang disimpan memerlukan pengelolaan yang baik. Sehingga akan memberikan kemudahan bagi organisasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dispusip Lakukan Pengukuhan Arsiparis DKI Jakarta

Dispusip DKI Kukuhkan 44 Arsiparis

Kamis, 18 Juli 2019 1829

Dispusip Adakan Lokakarya Peningkatan Kompetensi Arsiparis

Dispusip Adakan Lokakarya Peningkatan Kompetensi Arsiparis

Selasa, 23 Juli 2019 2876

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks