Senin, 22 Juli 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1229
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, menetapkan status tanggap bencana selama tiga hari bagi korban terdampak kebakaran Kampung Tembok Bolong, Jl Muara Baru, Gang Marlina RT 01/17 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan.
Lurah Penjaringan, Depika Rohmadi mengatakan, dari pendataan awal tercatat sebanyak 11 rumah mengalami rusak berat dan sembilan lain rusak ringan.
"Jumlah warga terdampak sebanyak 30 KK dengan jumlah jiwa sekitar 130 orang," ujarnya, Senin (22/7).
Dilanjutkan Depika, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP dan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk membantu warga. Sejak kemarin bantuan makanan juga sudah didistribusikan kepada warga.
Suku Dinas Sosial Jakarta Utara pun telah membangun tenda bagi korban terdampak kebakaran, tidak jauh dari lokasi kejadian. Selain makanan, juga sudah didistribusikan berbagai bantuan bagi warga seperti, matras, pakaian dan selimut.
"Pagi ini kita mau data kembali lebih detail. Sesuai protap, siaga bencana kita tetapkan selama tiga hari dulu," tandasnya.