Penerimaan Retribusi UP PTSP Jakbar Capai Rp 10,31 Miliar

Kamis, 18 Juli 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2789

Penerimaan Retribusi UP PTSP Jakbar Capai Rp 10,31 Miliar

(Foto: doc)

Penerimaan retribusi Unit Pelaksana Perizinan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat selama periode Januari hingga Juni 2019 mencapai Rp 10,31 miliar. Sementara, target yang ditetapkan hingga akir tahun ini sebesar Rp 26,54 miliar. 

Perizinan yang dikenakan retribusi sesuai aturan di antaranya izin mendirikan bangunan

Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, penerimaan retribusi diperoleh dari sejumlah perizinan yang telah diterbitkan.  

"Perizinan yang dikenakan retribusi sesuai aturan di antaranya izin mendirikan bangunan (IMB)," ujar Johan, Kamis (18/7). 

Ia menjelaskan, pihaknya menyediakan satu loket khusus untuk mempermudah pemohon perizinan membayarkan retribusi ke Bank DKI.  

BERITA TERKAIT
UP PTSP Jakbar Layani 2.692 Permohonan Selama Januari-Mei

UP PTSP Jakbar Layani 2.692 Permohonan Selama Januari-Mei

Rabu, 19 Juni 2019 1578

 UP PTSP Jakbar Tambah Dua Jam Pelayanan Perizinan

UP PTSP Jakbar Tambah Jam Pelayanan Perizinan

Selasa, 14 Mei 2019 3139

UP PTSP Jakbar Gelar Kegiatan Goes To Campus

UP PTSP Jakbar Gelar Kegiatan Goes to Campus

Senin, 29 April 2019 2099

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469044

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307862

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284368

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260989

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196614

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks