Rabu, 03 Juli 2019 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 1667
(Foto: Maulana Khamal Macharani)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar penertiban parkir liar di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Jagakarsa. Ketiga lokasi jalan tersebut yakni, kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tanjung Barat, Stasiun Lenteng Agung, serta di depan Gedung Aneka Tambang.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jakarta Selatan, Mukhlisin mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengantisapasi terjadinya kemacetan akibatnya adanya parkir liar di tiga titik lokasi tersebut.
"Penertiban parkir liar ini akan terus kami gencarkan agar pengendara tertib berlalu lintas dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya, termasuk pejalan kaki," ujarnya, saat memimpin penertiban parkir liar di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Rabu (3/7).
Sementara, Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, Agus Musthofa menambahkan, dalam penertiban tersebut dikerahkan sebanyak 55 personel gabungan.
"Dalam penertiban ini kami melakukan penindakan terhadap 15 kendaraan. Rinciannya, dua angkutan umum diderek, delapan di BAP, dan lima kendaraan dilakukan Operasi Cabut Pentil atau OCP," tandasnya.