BPRD Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Aplikasi Pajak Online

Senin, 24 Juni 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1980

BPRD Ajak Wajib Pajak Manfaatkan Aplikasi Pajak Online

(Foto: doc)

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengajak para Wajib Pajak (WP) di Ibukota agar memanfaatkan aplikasi Pajak Online DKI Jakarta yang bisa diunduh melalui telepon pintar (smartphone).

Cara pakai aplikasinya itu daftar, lalu lapor dan kemudian bayar

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syarifuddin mengatakan, aplikasi resmi milik jajarannya ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana pengelolaan objek pajak yang dimiliki. Seperti pemberitahuan jatuh tempo, informasi masa pajak dan ketetapan pajak. Aplikasi ini dapat diunduh langsung melalui Play Store atau Apps Store.

"Aplikasi ini bisa untuk pembayaran pajak apa saja. Kita ada 13 jenis pajak daerah. Cara pakai aplikasinya itu daftar, lalu lapor dan kemudian bayar. Sangat mudah dipakai," ujarnya, Senin (24/6).

Faisal melanjutkan, aplikasi ini juga dilengkapi beberapa fitur-fitur pilihan yang dapat diakses sesuai jenis pajak yang dikehendaki para WP. Pengguna tinggal mengikuti instruksi yang telah tersedia di dalam aplikasi dan tidak perlu repot mengantre untuk melunasi kewajiban pajaknya.

Ia menambahkan, pihaknya menyediakan pula berbagai kemudahan bagi WP dalam pembayaran pajak. Antara lain pembayaran pajak melalui e-Banking, ATM hingga mini market yang telah bekerja sama dengan BPRD DKI Jakarta.

"Pada intinya pajak-pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana di Ibukota. Jadi, dari kita dan untuk kita sendiri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPRD DKI Miliki Sistem Aplikasi Pajak Online Bagi Wajib Pajak yang Dapat Diakses Masyarakat

Badan Pajak dan Retda DKI Miliki Sistem Aplikasi Pajak Online

Jumat, 16 Maret 2018 3733

 UPPD Taman Sari Distibusikan Perangkat Pajak Online

245 WP di Taman Sari Belum Terapkan Pajak Online

Selasa, 05 April 2016 3096

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks