MRT Fase 2 Bakal Terintegrasi dengan Stasiun Kota

Kamis, 20 Juni 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 1977

 MRT Fase 2 akan Terintegrasi dengan Stasiun Kota

(Foto: doc)

PT MRT Jakarta menyampaikan pembangunan MRT Fase 2 rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kota akan terintegrasi dengan Stasiun Kota.

Fase 2 ini 100 persen dibangun di bawah tanah,

"Fase 2 itu akan terintegrasi dengan Stasiun Kota," ujar William Sabandar, Direktur Utama (Dirut) T MRT Jakarta, Kamis (20/6).

William melanjutkan, selain terintegrasi dengan Stasiun Kota, MRT Fase 2 juga akan dibangun terintegrasi dengan tempat wisata Kota Tua. Bersama dengan itu juga dibangun beberapa stasiun yang sifatnya historis dan monumental di kawasan Monas, Harmoni dan Kota Tua.

"Panjang Fase 2 ini 8,3 kilometer dengan jarak tempuh sekitar 20 menit dari Bundaran HI ke Kota Tua," ungkapnya.

Menurutnya, MRT Fase nantinya akan dibangun melintasi bawah tanah. Kedalaman jalur bawah tanah proyek tersebut juga dibuat lebih dalam dari MRT Fase 1.

"Fase 2 ini 100 persen dibangun di bawah tanah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
MRT Kembali Beroperasi Penuh Mulai Hari Ini

MRT Kembali Beroperasi Normal Hari Ini

Jumat, 24 Mei 2019 2161

Layanan MRT Sudah Bisa Diakses hingga Stasiun Dukuh Atas

Layanan MRT Sudah Bisa Diakses hingga Stasiun Dukuh Atas

Kamis, 23 Mei 2019 2920

Layanan MRT Hanya Beroperasi Sampai Stasiun Dukuh Atas

Layanan MRT Hanya Beroperasi Sampai Stasiun Dukuh Atas

Rabu, 22 Mei 2019 2240

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309120

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261371

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194714

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks