Jumat, 31 Mei 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1701
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) Jakarta Utara, sudah merampungkan uji petik atau verifikasi aset 96 SKPD dan UKPD d lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Kepala Suban PAD Jakarta Utara, Ratna Dyah Kurniati mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proses input data hasil verifikasi.
Dia menjelaskan, pelaksanaan verifikasi aset merupakan tindak lanjut surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, pada 18 April lalu, untuk memastikan hasil sensus barang milik daerah tahun 2018 lalu
"Sesuai target kita bisa rampungkan sebelum libur Idul Fitri. Saat ini tinggal finalisasi input saja," ujarnya, Jumat (31/5).
Dijelaskan Ratna, pelaksanaan uji petik dilakukan random dan disesuaikan dengan fokus masing-masing SKPD. Seperti Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), verifikasi fokus ke peralatan teknologi informasi dan Suku Dinas LH fokus ke peralatan pengangkutan sampah.
Proses uji petik itu juga merupakan tindak
lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI pada sensus tahun 2018 lalu. Karena itu, hasil inventarisasi juga akan dilaporkan ke BPK."Alhamulillah secara umum cukup memuaskan hasilnya. Makanya laporan kita kembali dapat predikat WTP lagi," tandasnya.