Kamis, 23 Mei 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1729
(Foto: Folmer)
Hingga pekan ketiga Ramadan, tercatat ada 900 permohonan perizinan dan non perizinan telah diterbitkan Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala UP PTSP Kecamatan Kalideres, Azis Kurniawan mengatakan, permohonan yang diterbitkan didominasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang diajukan secara manual maupun melalui aplikasi Jakevo.
"Sejak awal Ramadan hingga saat ini 900 produk layanan dimohon warga sudah kami terbitkan.
Mayoritas permohonan dukcapil ," katanya, Kamis (23/5).Diungkapkan Azis, selama periode Januari hingga pertengahan Mei total sudah 9.100 permohonan perizinan dan non perizinan yang sudah dikeluarkan. Dari jumlah ini, sekitar 600 di antaranya dilayani secara online melalui aplikasi Jakevo.
"Perizinan yang diajukan secara online di Kecamatan Kalideres didominasi permohonan Izin Mendirikan Bangunan sebanyak 260 izin," jelasnya.
Dia menambahkan, selama 2018 lalu pihaknya sudah menerbitkan 27.200 permohonan perizinan dan non perizinan yang diajukan warga.
"Kami imbau warga mengurus perizinan sendiri tanpa menggunakan jasa pihak ketiga. Kami siap memberikan pelayanan optimal," tandasnya.