Senin, 13 Mei 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1573
(Foto: doc)
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Johnni Adventus Hutapea dan Gembong Warsono, meminta agar Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menambah keberadaan pos pemadam guna meminimalisir terjadinya kebakaran besar di wilayah permukiman.
Menurut Johnni Adventus, berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, setiap kelurahan harus tersedia satu pos pemadam.
"Dengan adanya pos pemadam di setiap kelurahan maka penanganan dini terhadap bahaya kebakaran bisa ditangani sejak dini sehinga tidak meluas," ujar Johnni, Senin (13/5).
Gembong Warsono menambahkan, selain pembangunan pos pemadam di tiap kelurahan, pengurus RT di tiap wilayah juga harus disiapkan satu Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
"Warga juga harus dapat pelatihan SKKL (Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan) agar bisa mengatasi kabakaran," tandasnya.