Rabu, 24 April 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1150
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (24/4), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI. Mereka ingin sharing informasi soal regulasi penanggulangan kebakaran di Ibukota.
Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Pemalang, Syafii mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum memiliki peraturan daerah tentang penganggulangan kebakaran dan penyelematan. Karena itu, mereka ingin mengetahui dari DPRD DKI terkait perda tersebut.
"Kami sedang menyusun Perda Penanggulangan Kebakaran, karena selama ini memang belum ada perda itu di Kabupaten Pemalang,"ujar Syafii.
Dia mengungkapkan, jumlah armada dan sumber daya pemadam di Kabupaten Pemalang tidak sebanding dengan luas wilayah, sehingga jika terjadi peristiwa kebakaran agak kesulitan mengatasinya.
"Untuk itu, sebagai acuan kami
sharing informasi ke DPRD DKI Jakarta yang memang sudah memiliki perdanya," ucapnya.Terhadap hal ini, anggota Komisi B DPRD DKI, Syarifuddin menjelaskan, untuk meminimalisir kebakaran di Jakarta Dinas Gulkarmat DKI menggandeng masyarakat dengan memberikan pelatihan penanggulangan dini.
"Di sini kami memberdayakan masyarakat untuk meminimalisir kebakaran dengan melakukan sosilisasi dan pelatihan," tandasnya.