Senin, 01 April 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2923
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 50 warga Kelurahan Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara, antusias mengikuti sosialisasi aplikasi Citizen Relation Management (CRM) dan Jak Potret. Aplikasi ini berfungsi untuk mengakomodir dan mengelola keluhan warga serta penilaian kinerja aparatur pemerintah daerah.
Anggota LMK RW 14 Kelurahan Rawa Badak Utara, Frentje mengatakan, selama ini belum mengetahui teknis pengelolaan aduan warga. Ia mengaku, baru mendengar tentang aplikasi Jak Potret yang berfungsi memberikan penilaian dari warga terhadap kinerja aparat.
"Kita selama ini tidak tahu bagaimana teknis penanganan aduan dan batas waktu penanganannya. Makanya dengan pelatihan ini kita tahu batas tindak lanjut aduan adalah tujuh hari," ujarnya, Senin (1/4).
Susan (38), warga RT 07/13 Rawa Badak Utara mengaku, lebih tertarik memahami pola dan tenggat waktu penanganan keluhan.
"Kita jadi tahu kalau warga juga bisa memberi penilaian melalui Jak Potret. Harapannya pengelolaan keluhan warga bisa maksimal," tegasnya.
Pemateri dari Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Jakarta Utara, Hadi R Soemarto menjelaskan, sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman terkait 12 kanal aduan warga yang dikelola dalam aplikasi CRM. Pihak kelurahan merupakan pengelola dan penanggung jawab di masing-masing wilayahnya.
Sedangkan aplikasi Jak Potret merupakan tindak lanjut dari aplikasi CRM. Sehingga masyarakat bisa memberikan penilaian terhadap kinerja aparatur mulai dari tingkat lurah, camat dan wali kota.
"Survei melalui Jak Potret akan memberikan evaluasi pada jajaran petugas kita agar mampu meningkatkan kinerja," tandasnya.