Park and Ride di Stasiun MRT Fatmawati Segera Dibuka

Rabu, 27 Maret 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 2919

Park and Ride di Stasiun MRT Fatmawati Segera Dibuka

(Foto: Rudi Hermawan)

PT MRT Jakarta akan menyediakan tiga lokasi park and ride di sekitar Stasiun MRT Lebak Bulus dan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Untuk dua lokasi di Fatmawati saat ini sedang dipasang pagar,

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin mengatakan, saat ini, park and ride di sekitar Stasiun MRT Lebak Bulus dengan luas 8.000 meter persegi dan kapasitas 500 kendaraan telah dibuka. Sedangkan dua park and ride lainnya di sekitar Fatmawati  dengan luas 2.500 meter persegi dan 3.000 meter persegi segera dibuka

"Untuk dua lokasi di Fatmawati saat ini sedang dipasang pagar dan gate masuk kendaraan," ujarnya, Rabu (27/3).

Menurut Kamaluddin, pihaknya akan terus melengkapi fasilitas park and ride di sekitar Stasiun Lebak Bulus dengan melakukan pengerasan lantai dan memasang atap.

"Di masterplan kami sudah ada. Park and ride nanti akan dikelola BLUD Perparkiran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
MRT diresmikan

MRT Jakarta Resmi Beroperasi

Minggu, 24 Maret 2019 3805

 Komisi C DPRD DKI Minta PT MRT dan LRT Hitung Tarif dan Subsidi

Komisi C Ingin Subsidi MRT dan LRT Dikaji Lebih Detail

Senin, 18 Maret 2019 2025

 Senin, Kuota Ujicoba MRT di Tambah Menjadi 50.000 Orang Perhari

Kuota Penumpang Uji Coba MRT Ditambah

Minggu, 17 Maret 2019 2147

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469464

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309145

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261380

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196945

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks