Dinas Kehutanan Tata Dua Hutan Kota Tahun Ini

Kamis, 21 Maret 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4120

Dinas Kehutanan Tata Dua Hutan Kota Tahun Ini

(Foto: doc)

Dinas Kehutanan DKI Jakarta akan melakukan penataan ruang terbuka hijau (RTH), Hutan Kota Srengseng di Jakarta Barat dan Hutan Kota Munjul di Jakarta Timur.

April mulai proses lelang

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Hutan Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Dirja Kusuma mengatakan, untuk penataan Hutan Kota Srengseng mencakup revitalisasi jalan kontrol, welcome area, toilet, amphitheatre, rumah hijau (green house), pembangunan selter dan dermaga, serta penataan sepadan danau.

"Untuk Hutan Kota Munjul akan dilakukan penataan lahan hasil pembebasan tahun 2017. Ada perluasan 9.000 meter persegi dari eksisting saat ini 2,8 hektare," ujarnya, Kamis (21/3).

Ia menambahkan, Dinas Kehutanan juga akan membangun gudang penumpukan kayu di ruang terbuka hijau TPK Pondok Pinang, Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Total anggaran untuk penataan di tiga lokasi RTH itu sebesar Rp 16 miliar. Ditargetkan, April mulai proses lelang dan pengerjaan sudah bisa dilakukan Juni mendatang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Kehutanan Anggarkan Rp 1,5 Triliun untuk RTH

Dinas Kehutanan Anggarkan Rp 1,5 Triliun untuk RTH

Kamis, 14 Maret 2019 4623

Dinas Kehutanan Pasang Lampu Semi HMP di Tiga TPU

Dinas Kehutanan Pasang Lampu HMP di Tiga TPU

Rabu, 06 Maret 2019 2290

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309134

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261377

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks