Kamis, 14 Maret 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1666
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya terus menggencarkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta mengatakan, saat awal ETLE diluncurkan, pelanggar lalu lintas per hari rata-rata 250 orang. Sementara kini, jumlah pelanggar lalu lintas hanya 25 orang per hari.
"Dari data yang diberikan Polda Metro Jaya, ada penurunan sekitar 70 persen. Ini merupakan kemajuan untuk memininalisir pelanggaran lalu lintas," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/3).
Atas dasar itu, sambung
Saefullah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan terus mendukung Polda Metro Jaya dalam menindak pelanggar lalu lintas. Salah satunya dengan menerjunkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di tiap titik perempatan."Kita hanya tempatkan petugas Dishub. Tapi yang melakukan tilang tetap kepolisian," tandasnya.