Kamis, 28 Februari 2019 Reporter: Suparni Editor: F. Ekodhanto Purba 1263
(Foto: Suparni)
Hingga Februari 2019, Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu telah menerbitkan sebanyak 6.588 kartu identitas anak (KIA).
Kepala Suku Dinas Dukcapil
Kepulauan Seribu, Rosnany mengatakan, KIA yang diterbitkan tersebut diperuntukkan bagi anak usia 0-16 tahun baik yang melalui pengurusan langsung, maupun pelayanan jemput bola di sekolah-sekolah dan pelayanan terpadu keliling."Saat ini kami telah menerbitkan sebanyak 6.588 KIA atau sekitar 73 persen dari yang ditargetkan sebanyak 9.025 jumlah anak-anak di Kepulauan Seribu," ujarnya, Kamis (28/2).
Menurutnya, layanan terbanyak dilakukan melalui layanan jemput bola di sekolah-sekolah dari mulai tingkatan SD, SLTP, SLTA dan PAUD ,seperti di SDN 01 dan SLTP Pulau Untung Jawa, SDN 01 Pulau Harapan dan SDN 02 Pulau Pari. Selain itu, pihaknya juga memberikan pelayanan jemput bola pada 27 Februari di SDN 02 Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan.
"Kami optimis target tersebut akan tercapai," tandasnya.