Rabu, 27 Februari 2019 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1347
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Sebanyak 1.174 usulan dengan nilai total sekitar Rp 251 miliar, dibahas dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanjung Priok, Rabu (27/2).
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, dari total usulan tersebut, sebanyak 540 di antaranya akan dilanjutkan menjadi usulan pembangunan di 2020. Sedangkan sisanya ada yang ditolak atau dilaksanakan pada 2019.
"Yang ditolak ada yang karena asetnya belum jadi aset pemda atau duplikasi. Kemudian ada yang bisa dikerjakan 2019 karena sudah dianggarkan atau merupakan kegiatan rutin SKPD," ujarnya, Rabu (27/2).
Namun, lanjut Ali, pihaknya tetap akan memasukkan usulan yang tidak bisa direalisasi atau ditolak itu menjadi bank data. Nantinya usulan-usulan tersebut akan dikaji untuk dicarikan solusi agar kebutuhan masyarakat tetap bisa terpenuhi.
"Setiap kelurahan prioritasnya ada satu hingga dua usulan. Kegiatan yang menjadi prioritas akan diperjuangkan dan dikawal bersama agar bisa terealisasi," tegasnya.
Camat Tangjung Priok, Syamsul Huda menjelaskan, ada delapan usulan yang menjadi prioritas dalam Musrenbang ini, yaitu
peningkatan jalan beton di Jl Danau Sunter Barat, perbaikan dan pemeliharaan jalan orang di Jl Kebon Bawang X, Jl Gorontalo V dan Jl Papango II E.Lalu, perbaikan dan pemeliharaan saluran di Jl Sunter Kemayoran, pembangunan dan peningkatan saluran di Jl Enggano dan Jl Warakas Raya, serta penyelesaian bagian turap Kali Sentiong yang belum disheetpile sepanjang 75 meter di wilayah Kelurahan Sunter Agung.
"Kita berharap semua usulan prioritas yang diajukan dalam musrenbang tingkat Kecamatan Tanjung Priok dapat terealisasi," tandasnya.