Sekda Lantik 333 Pejabat Fungsional di Balai Kota

Jumat, 22 Februari 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 4579

Sekda Lantik 333 Pejabat Fungsional di Balai Kota

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah melantik 333 pejabat fungsional yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Kita harapkan bapak ibu tunaikan tugas pokok dan fungsi masing-masing

Dalam kesempatan itu, Saefullah mengingatkan kepada para pejabat yang baru dilantik agar melayani warga dengan baik.

"Kita harapkan bapak-ibu tunaikan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan baik dan sungguh-sungguh," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/2).

Saefullah juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kualitas kerja yang ditandai dengan tingkat kehadiran.

"Mulai dari tingkat kehadiran, kepulangan dan produktivitas selama jam kerja harus betul-betul dimaksimalkan," tandasnya.

Perlu diketahui, 333 pejabat fungsional yang dilantik hari ini terdiri dari satu dokter, lima dokter gigi, empat bidan, 11 pranata laboratorium kesehatan, 54 perawat, 28 pengawas sekolah, 228 guru dan dua arsiparis.

BERITA TERKAIT
Sekda DKI Lantik 132 Pejabat Fungsional

Sekda Lantik 132 Pejabat Fungsional

Kamis, 24 Januari 2019 4662

Anies Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Anies Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 09 Januari 2019 9064

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309114

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194711

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks