Jumat, 22 Februari 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1550
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan membentuk tim pengawasan terpadu pemanfaatan air tanah,
pada bangunan gedung, dan perumahan.“Saya minta para petugas memberikan pelayanan secara baik, santun dan ramah, agar wajib pajak nyaman saat didatangi oleh petugas,” kata Arifin, Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (21/2).
Arifin juga meminta camat, lurah, RT dan RW untuk ikut membantu menjembatani antara wajib pajak dengan petugas.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko mengungkapkan, potensi pajak air tanah di Jakarta Selatan cukup besar.
“Ke depan nanti kita akan sinergikan kepada PDAM untuk menjangkau tempat-tempat yang masih menggunakan air tanah,” ucapnya.
Kepala Suban Pajak dan Retda Jaksel, Yuspin Dramatin mengatakan, tim akan menjangkau 10 kecamatan.
“Tim juga akan berkoordinasi dengan skpd/ukpd saat turun ke lapangan ,” tandasnya.