Selasa, 19 Februari 2019 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1789
(Foto: Folmer)
Sebanyak 632 usulan dengan nilai total Rp 86,4 miliar, dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Palmerah, Selasa (19/2).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Jakarta Barat, Fredi Setiawan, saat membuka acara meminta kualitas hasil usulan yang dibahas dalam kegiatan Musrenbang ini lebih ditingkatkan.
"Sebanyak 10 dari total 632 usulan yang dibahas saat Musrenbang Kecamatan Palmerah ditolak. Ini perlu dijelaskan kepada warga yang menjadi penyebab penolakan," ujar Fredi, Selasa (19/2).
Ia berharap, seluruh usulan warga nantinya dibahas lebih detail bersama SKPD terkait, khususnya yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta, serta isu-isu strategis seperti penataan kawasan padat penduduk.
“Penataan kawasan permukiman ini dilaksanakan di Kelurahan Kota Bambu Selatan dengan anggaran kurang lebih Rp 4 miliar,” ungkapnya.
Sementara Camat Palmerah, Zeri Ronazi menjelaskan, ada sejumlah usulan prioritas yang akan dikawal hingga ke tingkat provinsi. Usulan tersebut adalah pelebaran ruas Jalan Palmerah Barat dan
Utara, Jalan Arjuna Selatan, Kelurahan Kemanggisan dan pemasangan pagar di Taman Cattaleya, Kemanggisan.“Kami minta tiga usulan ini dikawal hingga dibahas di tingkat provinsi,” tandasnya.