Jumat, 15 Februari 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2047
(Foto: Reza Hapiz)
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 2.000 pengemudi angkutan umum di Ibukota dapat tersertifikasi di tahun 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, sertifikasi pengemudi merupakan program berkelanjutan bekerja sama dengan institusi pendidikan di bidang transportasi.
"Tahun lalu sudah ada 750 pengemudi angkutan umum yang disertifikasi," ujarnya, usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga institusi yang akan melaksanakan pendidikan dan pelatihan pengemudi angkutan umum, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/2).
Sigit menjelaskan, tujuan dari sertifikasi pengemudi angkutan umum ini tidak hanya untuk meningkat kompetensi. Tapi, juga untuk memperbaiki mindset dan perilaku pengemudi angkutan umum agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan.
"Sertifikasi ini bagian dari peningkatan manajemen pengelolaan angkutan umum di Jakarta agar sesuai Standar Pelayanan Minimum. Kita ingin kepercayaan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum terus tumbuh," terangnya.
Melalui sertifikasi itu, sambung Sigit, juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan peluang peningkatan karie
r bagi pengemudi angkutan umum."Pemprov DKI sedang melaksanakan program integrasi angkutan umum Jak Lingko. Pengemudi yang bergabung akan kita lakukan penilaian sebagai rekomendasi peningkatan karirnya," tandasnya.