Kamis, 14 Februari 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3404
(Foto: doc)
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta akan menambah sebanyak 22 unit kendaraan penyapu jalan atau road sweeper. Penambahan tersebut akan direalisasikan di tahun 2019 ini
.Kepala Seksi Pengadaan Dinas LH DKI Jakarta, Dedy Setiono merinci, road sweeper yang akan dibeli terdiri dari tujuh unit berukuran besar dan 15 lainnya berkapasitas lebih kecil.
"Saat ini kita sudah memiliki 88 unit road sweeper. Kalau penambahan sudah terealisasi maka kita akan mempunyai 110 unit road sweeper," ujarnya, Kamis (14/2).
Dedy menjelaskan, pengadaan 22 unit road sweeper tersebut dianggarkan sebesar Rp 85,2 miliar. Untuk tahapan pengadaan saat ini sedang dilakukan survei pasar dan koordinasi dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) sebelum diajukan lelang.
"Kami menargetkan di bulan November pengadaan sudah selesai dilakukan," terangnya.
Ia menambahkan, sebanyak 22 road sweeper tersebut nantinya akan didistribusikan ke masing-masing wilayah kota.
"Jumlah yang ada saat ini memang belum ideal, untuk itu kita lakukan penambahan," tandasnya.