Senin, 11 Februari 2019 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4387
(Foto: Rudi Hermawan)
PT MRT Jakarta bersama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) memperpanjang waktu pendaftaran retail bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahap II yang ingin menempati tempat usaha (kios) di lima stasiun MRT.
Direktur Pengembangan dan Dukungan Bisnis PT MRT Jakarta,
Ghamal Peris mengatakan, pihaknya membuka kesempatan bagi pelaku UMKM yang hingga saat ini belum mendaftar menempati kios di lima stasiun MRT sampai dengan 15 Februari 2019 nanti."Perpanjangan waktu pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan yang lebih banyak," ujarnya, Senin (11/2).
Ghamal melanjutkan, perpanjangan waktu pendaftaran juga dilakukan agar para pelaku UMKM yang sudah mendaftar memiliki waktu banyak untuk melengkapi persyaratan.
"Untuk target jumlah pendaftar tidak ada. Pelaku usaha bisa mendaftar di website MRT Jakarta," tandasnya..
Seperti diketahui, nantinya hanya ada 16 UMKM yang dipilih dan menempati kios di lima stasiun MRT. Masing-masing Stasiun Lebak Bulus, Stasiun Haji Nawi, Stasiun Fatmawati, Stasiun Blok A dan Stasiun Dukuh Atas.