Minggu, 10 Februari 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1926
(Foto: doc)
Untuk lebih mengoptimalkan raihan pajak 2019, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI diminta untuk berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, kerja sama dengan BPN ini perlu untuk menetapkan kesamaan data alamat wajib pajak (WP).
"Kesamaan alamat WP yang jelas dan benar sangat penting demi menghindari piutang pajak oleh WP
," ujar Saefullah, Minggu (10/2).Diungkapkan Saefullah, saat ini masih banyak WP yang belum menunaikan kewajibannya, karena alamat yang tidak jelas dan benar.
"BPRD dapat bekerja sama dengan BPN yang saat ini sedang melaksanakan sertifikasi tanah dengan program satu peta. Sehingga data alamat WP bisa diketahui dengan jelas dan benar, " tandasnya.