Komisi B Pelajari Pengelolaan Air Baku di PDAM Solo

Rabu, 06 Februari 2019 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1899

Dewan Pelajari Pengelolaan Manajemen PDAM di Kota Solo

(Foto: Adriana Megawati)

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan studi komparasi pengelolaan manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Kami pelajari manajemen PDAM di Solo dalam mengelola air bersih dan air kotor

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, dalam studi komparasi yang berlangsung selama tiga hari ini, pihaknya ingin mengetahui pengelolaan air baku PDAM Kota Solo. Sebab, pengelolaan air baku yang ditangani PDAM Jaya di Ibukota diserahkan kepada PT Aetra dan Palyja.

"Kami pelajari manajemen PDAM di Solo dalam mengelola air bersih dan air kotor. Pelayanan air di Solo sudah menjadi satu antara limbah air kotor dan air bersih," ujarnya, Rabu (6/2).

Terpisah, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Syarifuddin menilai, pengelolaan manajemen PDAM Kota Solo patut diterapkan di Ibukota.

"Keberhasilan Solo mengelola air bersih perlu dicontoh. Mereka juga bisa membuat produk air kemasan botol. Semoga dapat diterapkan di Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi B DPRD DKI Uji Coba Kereta MRT Jakarta

Komisi B DPRD DKI Uji Coba Kereta MRT

Rabu, 06 Februari 2019 1546

DPRD Sumsel Kunker ke DPRD DKI

DPRD Sumsel Kunker ke DPRD DKI

Kamis, 03 Januari 2019 1754

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309134

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261377

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks