Jumat, 28 November 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 11937
(Foto: doc)
Sebanyak 300 mobil dinas bekas pejabat dan DPRD DKI Jakarta akan dilelang pada Desember mendatang. Saat ini sedang dilakukan proses administrasi. Lelang akan dilakukan secara bertahap melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah mengirim berkas lelang kepada KPKLN. Kemudian KPKLN menilai satu per satu unit mobil yang akan dilelang.
"Yang seratus, Desember ini kita lelang. Kemarin saya sudah ketemu pejabat KPKLN. Flowchart-nya gini, kami bersurat, terus mereka menilai kendaraan itu, per unit nilainya sekian," kata Heru di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (28/11).
Setelah diketahui nilai per
unitnya, BPKD kemudian membuat Surat Keputusan (SK) berdasarkan penilaian tersebut. Nantinya proses lelang akan dilakukan secara elektronik, sehingga tidak ada tatap muka langsung."Setelah keluarkan SK, saya memohon lelang kembali dengan nilai itu. Jadi saya SK-kan dulu nilainya. Dan lelang itu tidak ketemu orang. Semua pakai email dan diumumkan ke koran-koran," ucapnya.
Setiap harinya lelang dibatasi hanya untuk 100 unit saja selama satu jam. Satu hari sebelumnya lelang telah diumumkan kepada publik. Kendati demikian belum diketahui pasti tanggal lelang dibuka. "Waktu lelang per 100 (mobil) hanya satu jam, tapi sehari sebelumnya kita umumkan. Yang paling tinggi yang dapat," ujarnya.
Mantan Walikota Jakarta Utara itu juga belum bisa menyebutkan kisaran nilai per satu unit bekas mobil dinas tersebut. Nantinya harga yang ditetapkan dalam SK adalah harga terendah. Sedangkan jenis mobil yang dilelang seperti Altis, Kijang, Kijang bak, dan Kijang Innova.