Pemprov DKI Targetkan Cetak 46 Ribu Wirausaha Baru

Jumat, 25 Januari 2019 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2094

 Pemprov DKI Targetkan Cetak 46 Ribu Wirausaha Baru

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Pemprov DKI Jakarta pada tahun ini menargetkan mencetak 46 ribu wirausaha baru, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Adapun target 46 ribu wirausaha baru itu dibagi pada tujuh SKPD dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kepala Sub Bagian Perdagangan Biro Perekonomian DKI Jakarta, Saraswati mengatakan, jumlah ini meningkat dibanding 2018 yang hanya sebanyak 19 ribu wirausaha baru.

"Adapun target 46 ribu wirausaha baru itu dibagi pada tujuh SKPD dan Kabupaten Kepulauan Seribu," ujarnya, Jumat (25/1).

Untuk mencapai target yang ditetapkan, lanjut Saraswati, pemprov telah merekrut 601 petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang bertugas sebagai pendamping peserta kewirausahaan terpadu.

"Dengan adanya petugas PJLP pendamping, diharapkan target akan tercapai demi peningkatan ekonomi masyarakat,"  tandasnya.

BERITA TERKAIT
UP PTSP Cilandak dan Jagakarsa Gelar Pelayanan di Mal

UP PTSP Cilandak dan Jagakarsa Buka Pelayanan di Mal

Selasa, 11 Desember 2018 3707

Dinsos Targetkan Cetak 5.518 Wirausaha Baru

Dinsos Targetkan Cetak 5.518 Wirausaha Baru

Kamis, 08 November 2018 2869

Sudin PE Jakbar Targetkan 3.760 Peserta OK OCE Tahun Depan

Sudin PE Jakbar Targetkan 3.760 Peserta OK OCE Tahun Depan

Senin, 08 Oktober 2018 2391

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469464

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309142

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks