Rabu, 23 Januari 2019 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1849
(Foto: Nurito)
Sebanyak 90 petugas gabungan menggelar Operasi Lintas Jaya di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Rabu (23/1). Hasilnya, 167 kendaraan ditindak petugas dengan berbagai jenis pelanggaran.
Petugas gabungan awalnya menyisir kawasan Jalan Matraman Raya, Jatinegara. Ini untuk menindaklanjuti aduan warga soal masih banyaknya angkot ngetem di bahu jalan dan parkir liar di trotoar. Kemudian petuas gabungan menggelar razia di Jalan Soemarno Pulogebang dan dilanjutkan di Jalan Raya Cacing, Cakung.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, Operasi Lintas Jaya rutin dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui qlue atau CRM.
"Hasilnya ada 167 kendaraan yang berhasil kita tindak. Pelanggarannya bervariasi, mulai dari parkir liar, ngetem di rambu terlarang, surat kendaraan tak lengkap, melawan arah dan sebagainya," kata Slamet Dahlan.
Disebutkan, dari jumlah kendaraan yang ditindak itu, 50 kendaraan ditilang Sudin Perhubungan dan 60 ditilang polisi. Kemudian delapan sepeda motor dan satu mobil dikenai sanksi cabut pentil saat parkir di trotoar Jalan Raya Matraman, Jatinegara.
Selain itu, 41 kendaraan diderek saat parkir liar. Selanjutnya tujuh kendaraan dikenai sanksi setop operasi lantaran surat-surat kendaraan tak lengkap.
Razia ini
melibatkan 90 petugas gabungan dari unsur Sudin Perhubungan, Satwil Lantas Jakarta Timur, Garnisun, POM TNI AL, AU dan POM TNI AD.