Dinas Dukcapil Percepat Pengurusan Administrasi Kependudukan

Senin, 21 Januari 2019 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2911

Dinas Dukcapil Percepat Pengurusan Administrasi Kependudukan

(Foto: doc)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melakukan terobosan-terobosan baru untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan, khususnya berkaitan dengan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

Pengurusan hanya perlu waktu satu hari

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, upaya percepatan dilakukan dengan sistem tanda tangan digital dari masing-masing kepala suku dinas. Sehingga, selain cepat, masyarakat juga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor suku dinas untuk mengurus administrasi kependudukan tersebut.

"Warga cukup mengurus di kantor kelurahan, nanti kepala satuan pelaksana di kelurahan dan kepala sektor Dukcapil kecamatan yang akan memproses lebih lanjut," ujarnya, Senin (21/1).

Dhany menjelaskan, biasanya untuk pengurusan Akta Kelahiran dan Akta Kematian di kantor suku dinas membutuhkan waktu lima hari.

"Melalui pedelegasian kewenangan pengurusan di level kecamatan serta sistem tanda tangan digital itu, pengurusan hanya perlu waktu satu hari. Ini one day service," terangnya.

Ia menambahkan, warga yang mengurus Akta Kelahiran atau Akta Kematian juga dapat mengurus dokumen lainnya yang berkaitan. Apabila warga mengurus Akta Kelahiran, maka juga akan diterbitkan Kartu Identitas Anak dan perbaruan Kartu Keluarga.

"Kematian juga demikian, kita proses surat keterangan kematian," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Dukcapil Telah Terbitkan 266.488 KIA

Dinas Dukcapil Telah Terbitkan 266.488 KIA

Kamis, 29 November 2018 2043

Dinas Dukcapil Terus Lakukan Pemutakhiran Kartu Kelurga

Dinas Dukcapil Terus Lakukan Pemutakhiran Kartu Keluarga

Jumat, 30 November 2018 6792

Layanan Jemput Bola Perekaman E-KTP Digencarkan

Layanan Jemput Bola Perekaman E-KTP Digencarkan

Kamis, 10 Januari 2019 1842

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks