Petugas Gulkarmat Evakuasi Sarang Tawon di Jagakarsa

Kamis, 03 Januari 2019 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1557

Gulkarmat Jaktim Evakuasi 143 Sarang Tawon

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan melakukan evakuasi sarang tawon di Jalan Mohammad Kahfi 1, RT 04/06, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa.

Semua sarang tawon sudah berada di kantor untuk diamankan dengan cara di rendam

Kepala Sektor X Jagakarsa Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Mujiarto mengatakan, ada dua sarang tawon di lokasi yang sama. Pertama memiliki diameter 60 sentimeter, lalu ada yang 30 sentimeter.

“Eksekusi sarang tawon yang pertama dengan cara dibakar karena berada di atas ranting pohon duren dengan ketinggian lima meter. Yang di atas plafon kita evakuasi masukkan di karung,” katanya, Kamis (3/1).

Untuk penanganan sarang tawon tersebut, dikerahkan tiga unit mobil rescue dan enam personel. “Semua sarang tawon sudah berada di kantor untuk diamankan dengan cara di rendam,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Gulkarmat Jaktim Berhasil Evakuasi Sarang Tawon

Petugas Sudin Gulkarmat Jaktim Berhasil Evakuasi Sarang Tawon

Jumat, 07 Desember 2018 2409

 Sudin Gulkarmat Evakuasi Sarang Tawon di Pasar Rebo

Petugas Berhasil Evakuasi Sarang Tawon dari Atap Rumah Warga

Kamis, 27 Desember 2018 2705

 Petugas Gulkarmat Evakuasi Sarang Tawon di Setu

Petugas Evakuasi Sarang Tawon di Setu

Jumat, 02 November 2018 2392

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469464

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309142

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194726

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks