Jumat, 28 Desember 2018 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Rio Sandiputra 2438
(Foto: doc)
Realiasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jakarta Pusat tahun ini melampaui target. Meskipun begitu, upaya penagihan terhadap penunggak pajak terus dilakukan UP PKB dan BBNKB Jakarta Pusat.
Kepala UP PKB dan BNKB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon mengatakan, untuk PKB sendiri per 26 Desember realisasinya sudah Rp 1.242.525.431.800 atau 106,11 persen dari target yang ditetapkan tahun ini yaitu Rp 1.171.000.000.000.
Sementara untuk BBNKB hingga 26 Desember tercatat realisasinya sebesar Rp 816.080.140.100 atau 106,22 dari target tahun ini yaitu Rp 768.295.000.000.
"Upaya yang kami lakukan untuk mengejar target diantaranya peningkatan pelayanan baik itu dari tim kami di samsat, maupun kerjasama dengan unsur Kepolisian, Jasa Raharja, Bank DKI, dan BPRD. Kami berusaha melakukan pelayanan seramah-ramahnya dan secepat-cepatnya kepada masyarakat agar antrean tidak terlalu panjang," ujarnya, Jumat (28/12).
Selain itu, lanjut Manarsar, pihaknya juga masih melakukan razia kendaraan yang belum daftar ulang (BDU) door to door. Sebanyak 20.000 surat peringatan juga telah dikirimkan ke wajib pajak yang BDU.
"Sosialisasi terus kita lakukan, baik langsung maupun menggunakan media sosial ataupun media elektronik," tandasnya.